Penyelundupan memiliki 3 arti.
Penyelundupan berasal dari kata dasar selundup.
Penyelundupan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penyelundupan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penyelundupan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penyelundupan adalah proses, cara, perbuatan menyelundup atau menyelundupkan. Arti lainnya dari penyelundupan adalah pemasukan barang secara gelap untuk menghindari bea masuk atau karena menyelundupkan barang terlarang.