Arti Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penyidik pegawai negeri sipil berasal dari kata dasar penyidik.

arti penyidik pegawai negeri sipil

Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi kewenangan khusus sesuai dengan undang-undang untuk menyidik.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penyidik pegawai negeri sipil adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi kewenangan khusus sesuai dengan undang-undang untuk menyidik.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik