Penyumpahan berasal dari kata dasar sumpah.
Penyumpahan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penyumpahan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penyumpahan adalah proses, cara, perbuatan menyumpah. Arti lainnya dari penyumpahan adalah pengambilan sumpah. Contoh: Penyumpahan pegawai negeri sipil dilakukan secara massal.