Penyungkup berasal dari kata dasar sungkup.
Penyungkup memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penyungkup dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penyungkup adalah alat (barang) untuk menyungkup. Arti lainnya dari penyungkup adalah sungkup.