Peracunan berasal dari kata dasar racun.
Peracunan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga peracunan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, perbuatan meracun atau meracuni.
Contoh: Perkara peracunan itu sudah di tangan polisi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata peracunan adalah proses, perbuatan meracun atau meracuni. Contoh: Perkara peracunan itu sudah di tangan polisi. Peracunan berasal dari kata dasar racun.