Arti Kata Peradilan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Peradilan berasal dari kata dasar adil.

Peradilan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga peradilan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti peradilan

Peradilan

Segala sesuatu mengenai perkara pengadilan.
Contoh: Lembaga hukum bertugas memperbaiki peradilan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata peradilan adalah segala sesuatu mengenai perkara pengadilan. Contoh: Lembaga hukum bertugas memperbaiki peradilan. Peradilan berasal dari kata dasar adil.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik