Perakyatan berasal dari kata dasar rakyat.
Perakyatan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perakyatan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, perbuatan menyerahkan kepada rakyat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perakyatan adalah proses, perbuatan menyerahkan kepada rakyat. Perakyatan berasal dari kata dasar rakyat.