Perampas berasal dari kata dasar rampas.
Perampas memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perampas dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perampas adalah orang yang merampas. Arti lainnya dari perampas adalah perampok.