Perangkai memiliki 2 arti.
Perangkai berasal dari kata dasar rangkai.
Perangkai adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perangkai memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perangkai dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perangkai adalah alat untuk merangkai. Arti lainnya dari perangkai adalah orang atau perkakas yang merangkai.