Arti Perangkat Desa di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Perangkat desa berasal dari kata dasar perangkat.

arti perangkat desa

Perangkat Desa

Alat kelengkapan pemerintah desa yang terdiri atas sekretariat desa, kepala dusun, dan sebagainya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perangkat desa adalah alat kelengkapan pemerintah desa yang terdiri atas sekretariat desa, kepala dusun, dan sebagainya.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik