Periode internasional berasal dari kata dasar periode.
Periode satu hari atau lebih yang ditetapkan berdasarkan persetujuan internasional sebagai hari-hari keharusan dilakukannya pengamatan meteorologi yang dianggap penting bagi seluruh dunia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti periode internasional adalah periode satu hari atau lebih yang ditetapkan berdasarkan persetujuan internasional sebagai hari-hari keharusan dilakukannya pengamatan meteorologi yang dianggap penting bagi seluruh dunia.