Perizinan berasal dari kata dasar izin.
Perizinan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perizinan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Hal pemberian izin.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perizinan adalah hal pemberian izin. Perizinan berasal dari kata dasar izin.