Perlakuan berasal dari kata dasar laku.
Perlakuan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perlakuan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perbuatan yang dikenakan terhadap sesuatu atau orang.
Contoh: Tidak benar bahwa anak itu mendapat perlakuan yang tidak adil.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perlakuan adalah perbuatan yang dikenakan terhadap sesuatu atau orang. Contoh: Tidak benar bahwa anak itu mendapat perlakuan yang tidak adil. Perlakuan berasal dari kata dasar laku.