Perpustakaan nasional berasal dari kata dasar perpustakaan.
Perpustakaan yang dibiayai oleh negara untuk mengumpulkan, menyiapkan, melestarikan buku, majalah, surat kabar, naskah kuno, mikrofilm, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perpustakaan nasional adalah perpustakaan yang dibiayai oleh negara untuk mengumpulkan, menyiapkan, melestarikan buku, majalah, surat kabar, naskah kuno, mikrofilm, dan sebagainya.