Perpustakaan umum berasal dari kata dasar perpustakaan.
Perpustakaan yang seluruhnya atau sebagian dari dananya disediakan oleh masyarakat dan penggunaannya tidak terbatas pada kelompok tertentu dan bebas digunakan oleh siapa pun.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perpustakaan umum adalah perpustakaan yang seluruhnya atau sebagian dari dananya disediakan oleh masyarakat dan penggunaannya tidak terbatas pada kelompok tertentu dan bebas digunakan oleh siapa pun.