3 Arti Kata Peruntukan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Peruntukan berasal dari kata dasar untuk.

Peruntukan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga peruntukan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti peruntukan

Peruntukan

Nomina (kata benda)

  1. Hal memperuntukkan
  2. Hal (bagian) yang disediakan untuk
  3. Penyediaan.
    Contoh: Rencana peruntukan daerah bagi industri

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata peruntukan adalah hal memperuntukkan. Arti lainnya dari peruntukan adalah hal (bagian) yang disediakan untuk.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik