Perupuk memiliki 3 arti.
Perupuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perupuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perupuk adalah alat bunyi-bunyian (seperti gong yang dibuat dari kayu dan digunakan dalam upacara penobatan raja). Arti lainnya dari perupuk adalah tumbuhan yang menghasilkan kayu ringan untuk dibuat dayung dan sebagainya.