Perusahaan memiliki 2 arti.
Perusahaan berasal dari kata dasar usaha.
Perusahaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perusahaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perusahaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perusahaan adalah kegiatan (pekerjaan dan sebagainya) yang diselenggarakan dengan peralatan atau dengan cara teratur dengan tujuan mencari keuntungan (dengan menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dan sebagainya). Arti lainnya dari perusahaan adalah organisasi berbadan hukum yang mengadakan transaksi atau usaha.