Perwalian memiliki 3 arti.
Perwalian berasal dari kata dasar wali.
Perwalian adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perwalian memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perwalian dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perwalian adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wali. Arti lainnya dari perwalian adalah pemeliharaan dan pengawasan anak yatim dan hartanya.