Pesawat selam berasal dari kata dasar pesawat.
Kendaraan berbaling-baling, seperti kapal selam kecil, yang bergerak di bawah permukaan air untuk melaksanakan berbagai tugas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pesawat selam adalah kendaraan berbaling-baling, seperti kapal selam kecil, yang bergerak di bawah permukaan air untuk melaksanakan berbagai tugas.