Pilpres termasuk juga ke dalam akronim sehingga pilpres adalah kependekan atau singkatan yang berupa gabungan huruf atau suku kata, atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar.
Pemilihan presiden.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pilpres adalah pemilihan presiden.