Plester memiliki 2 arti.
Plester adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Plester memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga plester dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata plester adalah perekat untuk menampal (menutup) luka dan sebagainya. Arti lainnya dari plester adalah campuran semen, pasir, kapur, dan air untuk melekatkan batu bata atau menghaluskan dinding batu.