Polariskop memiliki arti dalam bidang ilmu fisika.
Polariskop memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga polariskop dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Peranti yang digunakan untuk menentukan pengaruh zat terhadap cahaya terkutub yang meneruskan cahaya terkutub linear atau eliptis melalui zat yang dipelajari dan kemudian melewatkannya melalui lempeng penganalisis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata polariskop adalah peranti yang digunakan untuk menentukan pengaruh zat terhadap cahaya terkutub yang meneruskan cahaya terkutub linear atau eliptis melalui zat yang dipelajari dan kemudian melewatkannya melalui lempeng penganalisis. Polariskop memiliki arti dalam bidang ilmu fisika.