Pokrol memiliki 4 arti.
Pokrol adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pokrol memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pokrol dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pokrol termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pokrol adalah orang yang pandai berbantah (berdebat, berputar lidah, dan sebagainya). Arti lainnya dari pokrol adalah pembela atau wakil orang yang beperkara (dalam pengadilan).