Polong memiliki 5 arti.
Polong adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Polong memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga polong dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata polong adalah hantu atau roh jahat yang suka mengganggu orang (menyebabkan penyakit dan sebagainya). Arti lainnya dari polong adalah penyakit saraf yang disebabkan oleh guna-guna.