Pragmatik memiliki 2 arti.
Pragmatik adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pragmatik memiliki arti dalam bidang ilmu linguistik dan politik dan pemerintahan.
Pragmatik memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga pragmatik dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pragmatik adalah berkenaan dengan syarat-syarat yang mengakibatkan serasi tidaknya pemakaian bahasa dalam komunikasi. Arti lainnya dari pragmatik adalah berkenaan dengan negara, pemerintahan. Contoh: Sanksi pragmatik.