Preambul memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga preambul dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata preambul adalah mukadimah. Arti lainnya dari preambul adalah pendahuluan.