Presiden memiliki 2 arti.
Presiden adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Presiden memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga presiden dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata presiden adalah kepala (lembaga, perusahaan, dan sebagainya). Contoh: Serah terima jabatan presiden direktur bank a telah dilakukan dua hari yang lalu. Arti lainnya dari presiden adalah kepala negara (bagi negara yang berbentuk republik). Contoh: Pemilihan presiden indonesia dilakukan secara langsung lima tahun sekali.