Proteksi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga proteksi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perlindungan (dalam perdagangan, industri, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata proteksi adalah perlindungan (dalam perdagangan, industri, dan sebagainya).