Arti Kata Provinsi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Provinsi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga provinsi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti provinsi

Provinsi

Wilayah atau daerah yang dikepalai oleh gubernur.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata provinsi adalah wilayah atau daerah yang dikepalai oleh gubernur.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik