Pusat data berasal dari kata dasar pusat.
Organisasi yang mengumpulkan, menampung, mengolah, dan menyajikan data perlengkapan pengolah data elektronik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pusat data adalah organisasi yang mengumpulkan, menampung, mengolah, dan menyajikan data perlengkapan pengolah data elektronik.