Puskesmas pembantu berasal dari kata dasar puskesmas.
Puskesmas yang bertugas memberi pelayanan kepada masyarakat di daerah terpencil dan berfungsi sebagai pembantu puskesmas induk.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti puskesmas pembantu adalah puskesmas yang bertugas memberi pelayanan kepada masyarakat di daerah terpencil dan berfungsi sebagai pembantu puskesmas induk.