Putaran kerja berasal dari kata dasar putaran.
Waktu yang diperlukan seorang pekerja untuk mengulangi lagi pekerjaan yang menjadi garapannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti putaran kerja adalah waktu yang diperlukan seorang pekerja untuk mengulangi lagi pekerjaan yang menjadi garapannya.