15 Arti Kata Putus di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Putus memiliki 15 arti.

Putus adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Arti dari putus dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan putus dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.

Putus memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga putus dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

arti putus

Putus

Verba (kata kerja)

  1. Tidak berhubungan (bersambung) lagi (karena terpotong dan sebagainya).
    Contoh: Kawat telepon itu putus
  2. Habis.
    Contoh: Modalnya telah putus
  3. Sudah mendapat atau memperoleh (dalam permufakatan)
  4. Selesai
  5. Rampung
  6. Berakhir.
    Contoh: Perundingan sudah putus
  7. Ada kepastian (ketentuan, ketetapan, penyelesaian)
  8. Mendapat kepastian.
    Contoh: Sampai sekarang perkaranya belum putus
  9. Hilang
  10. Tidak ada lagi
  11. Tidak mempunyai lagi (tentang harapan, pikiran)
  12. Mendapat
  13. Menang
  14. Tidak ada hubungan lagi
  15. Berpisah (tentang hubungan persahabatan, jalinan cinta, dan sebagainya).
    Contoh: Hubungan cinta mereka berdua sudah putus

Kata Turunan Putus

  1. Berkeputusan
  2. Berputusan
  3. Keputusan
  4. Memutus
  5. Memutuskan
  6. Pemutus
  7. Pemutusan
  8. Putusan
  9. Terputus
  10. Terputuskan

Gabungan Kata Putus

  1. Keputusan akal
  2. Keputusan uang
  3. Memutus rangkai
  4. Memutuskan cakap
  5. Memutuskan hukum
  6. Pemutus arus listrik
  7. Putus akad
  8. Putus akal
  9. Putus arang
  10. Putus asa
  11. Putus benang
  12. Putus bicara
  13. Putus cinta
  14. Putus harapan
  15. Putus harga
  16. Putus ikhtiar
  17. Putus jiwa
  18. Putus kaji
  19. Putus kata
  20. Putus kuliah
  21. Putus lot
  22. Putus mufakat
  23. Putus napas
  24. Putus niat
  25. Putus nyawa
  26. Putus rasa
  27. Putus rezeki
  28. Putus runut
  29. Putus sekolah
  30. Putus tali gantung
  31. Putus tali ikatan
  32. Putus umur
  33. Putus usia
  34. Putus-putus
  35. Putusan akhir
  36. Putusan bebas
  37. Putusan lepas
  38. Putusan pengadilan
  39. Putusan sela
  40. Terputus-putus

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata putus adalah tidak berhubungan (bersambung) lagi (karena terpotong dan sebagainya). Contoh: Kawat telepon itu putus. Arti lainnya dari putus adalah habis. Contoh: Modalnya telah putus.

Terkait