Arti Kata Reasuransi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Reasuransi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga reasuransi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti reasuransi

Reasuransi

Pengasuransian balik (oleh perusahaan asuransi) atas sesuatu yang telah diasuransikan oleh pihak lain (kepada perusahaan asuransi tersebut) kepada perusahaan asuransi lainnya.

Kata Turunan Reasuransi

  1. Mereasuransi

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata reasuransi adalah pengasuransian balik (oleh perusahaan asuransi) atas sesuatu yang telah diasuransikan oleh pihak lain (kepada perusahaan asuransi tersebut) kepada perusahaan asuransi lainnya.

Terkait