Register cek berasal dari kata dasar register.
Mesin pencatat transaksi cek, berupa surat perintah tidak bersyarat kepada bank, isinya agar bank membayar sejumlah uang tertentu pada waktu surat tersebut diserahkan kpdnya dan isi surat perintah cek harus memenuhi syarat yang ditetapkan dalam undang-undang antara lain memuat perkataan cek.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti register cek adalah mesin pencatat transaksi cek, berupa surat perintah tidak bersyarat kepada bank, isinya agar bank membayar sejumlah uang tertentu pada waktu surat tersebut diserahkan kpdnya dan isi surat perintah cek harus memenuhi syarat yang ditetapkan dalam undang-undang antara lain memuat perkataan cek.