Regulator memiliki 2 arti.
Regulator adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Regulator memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga regulator dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata regulator adalah alat pengatur. Arti lainnya dari regulator adalah alat dalam jam yang mengatur kecepatan.