Rektor memiliki 2 arti.
Rektor adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Rektor memiliki arti dalam bidang ilmu agama katolik.
Rektor memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rektor dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata rektor adalah ketua perguruan tinggi (universitas, institut). Arti lainnya dari rektor adalah pemimpin atau kepala di biara.