Repatriasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga repatriasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pemulangan kembali orang ke tanah airnya (ke negeri asalnya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata repatriasi adalah pemulangan kembali orang ke tanah airnya (ke negeri asalnya).