Restriksi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga restriksi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pembatasan dalam lapangan produksi (impor, pemberian kredit, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata restriksi adalah pembatasan dalam lapangan produksi (impor, pemberian kredit, dan sebagainya).