Rukuh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rukuh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata rukuh adalah kain penutup badan kaum wanita muslim, kecuali muka dan kedua telapak tangan, biasanya dipakai untuk salat. Arti lainnya dari rukuh adalah mukena.