Saham donasi berasal dari kata dasar saham.
Saham donasi memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Saham yang diserahkan kembali kepada perusahaan sebagai hadiah untuk dijual lagi guna memperoleh dana tambahan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti saham donasi adalah saham yang diserahkan kembali kepada perusahaan sebagai hadiah untuk dijual lagi guna memperoleh dana tambahan. Saham donasi berasal dari kata dasar saham.