Saksi bisu berasal dari kata dasar saksi.
Benda-benda dan sebagainya yang merupakan saksi suatu kejadian atau peristiwa penting (misalnya peninggalan bersejarah).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti saksi bisu adalah benda-benda dan sebagainya yang merupakan saksi suatu kejadian atau peristiwa penting (misalnya peninggalan bersejarah).