Saksi kunci berasal dari kata dasar saksi.
Saksi yang sangat penting, yang dianggap mengetahui permasalahan dan dapat membantu dalam persidangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti saksi kunci adalah saksi yang sangat penting, yang dianggap mengetahui permasalahan dan dapat membantu dalam persidangan.