Salat musafir berasal dari kata dasar salat.
Salat sunah dua rakaat yang dikerjakan ketika akan bepergian atau pulang dari bepergian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti salat musafir adalah salat sunah dua rakaat yang dikerjakan ketika akan bepergian atau pulang dari bepergian.