Salat jumat berasal dari kata dasar salat.
Salat berjamaah dua rakaat pada hari jumat didahului dengan khotbah, hukumnya wajib bagi laki-laki, waktunya sama dengan salat zuhur.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti salat jumat adalah salat berjamaah dua rakaat pada hari jumat didahului dengan khotbah, hukumnya wajib bagi laki-laki, waktunya sama dengan salat zuhur.