Sampah bubur kayu berasal dari kata dasar sampah.
Sisa serat kayu atau kertas yang terjadi dari suatu proses pembuatan barang berbahan kayu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sampah bubur kayu adalah sisa serat kayu atau kertas yang terjadi dari suatu proses pembuatan barang berbahan kayu.