Sarana pelayanan medis berasal dari kata dasar sarana.
Sarana yang menyediakan pelayanan yang bersifat klinis, dalam bidang diagnostik, dan/atau rawat inap.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sarana pelayanan medis adalah sarana yang menyediakan pelayanan yang bersifat klinis, dalam bidang diagnostik, dan/atau rawat inap.