Sekutu memiliki 7 arti.
Sekutu adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Sekutu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sekutu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sekutu adalah kawan (yang ikut berserikat). Contoh: Syarat-syarat perdamaian itu akan dibicarakan oleh empat negara besar dengan sekutunya. Arti lainnya dari sekutu adalah orang yang ikut melakukan kejahatan. Contoh: Ia dianggap sekutu pencuri karena menerima barang gelap.