Selai memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga selai dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata selai adalah bubur dari buah-buahan yang dimasak dengan gula sampai kental (biasanya dioleskan pada roti, kue, dan sebagainya). Arti lainnya dari selai adalah jem. Contoh: Selai nanas, selai stroberi.